Kebijakan Privasi

Spotz Social (social.spotz.id dan app Spotz Social di iPhone & Android) · Versi 2026-09-27 · Berlaku sejak 27 September 2026

Singkatnya. Kami minta KTP & selfie supaya semua orang di Spotz asli dan 18+ — foto KTP & selfie dihapus setelah dicek, NIK disimpan hanya sebagai hash, dan nama di KTP tidak pernah tampil ke siapa pun. Lokasi persismu tidak pernah ditampilkan; orang lain hanya melihat jarak yang dibulatkan atau kawasan. Kami tidak menjual data pribadimu. Kamu bisa hapus akun kapan saja dari app.
1. Pengelola data
2. Data yang kami kumpulkan
3. Untuk apa
4. Dasar pemrosesan
5. Apa yang terlihat orang lain
6. Pihak lain yang memproses
7. Lokasi & lama penyimpanan
8. Keamanan
9. Hak kamu
10. Hapus akun
11. Khusus 18+
12. Perubahan
13. Kontak

1. Pengelola data

Spotz Social dikelola oleh Spotz (spotz.id), Jayapura, Papua, Indonesia ("kami"). Kami adalah Pengendali Data Pribadi menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Nama badan hukum pengelola akan dicantumkan di halaman ini setelah pendiriannya selesai.

2. Data yang kami kumpulkan

DataDari manaCatatan
EmailKamu, saat masukUntuk kode masuk. Tidak ditampilkan.
Nickname, jenis kelamin, status, minat, jawaban prompt, mode (teman/kenalan)KamuTampil di kartu profil.
Foto profil (2–6)KamuMetadata (termasuk lokasi GPS di dalam foto) dibuang saat diunggah. Dicek otomatis untuk konten dewasa.
Foto KTP & selfieKamu, saat verifikasiHanya dilihat verifikator Spotz. Dihapus dari server segera setelah diputuskan (lolos atau ditolak).
Nama sesuai KTP, tanggal lahir, jenis kelaminDibaca verifikator dari KTPNama KTP tidak pernah tampil ke siapa pun. Umur di profil dihitung dari tanggal lahir.
NIKKTPDisimpan hanya sebagai hash (sidik jari satu arah dengan kunci rahasia server), bukan NIK asli — untuk memastikan 1 KTP = 1 akun dan memblokir pelanggar.
Lokasi (GPS)HP kamu, setiap app dibukaUntuk menentukan kotamu, jarak, dan check-in. Titik persis tidak pernah ditampilkan ke siapa pun, termasuk outlet.
Check-inGPS / QR di mejaRiwayat hanya bisa kamu lihat. Bisa disembunyikan (tetap dihitung untuk keramaian).
Pesan (Ruang, chat pribadi, grup Rencana, chat ke outlet)KamuDicek otomatis untuk tarif, rekening, nomor HP, dan link; yang kena ditahan untuk dicek moderator.
Tertarik, Sapa, Lewati, blokir, laporanKamuTertarik bersifat rahasia.
PembelianToko, Apple, GoogleProduk, harga, waktu, ID transaksi. Kami tidak menerima nomor kartu atau data rekening; pembayaran diproses Apple, Google, atau lewat transfer ke admin.
Data teknisPerangkatJenis perangkat/browser, alamat IP, waktu terakhir aktif — untuk keamanan & mencegah penyalahgunaan.

Kami tidak mengumpulkan kontak telepon, isi galeri selain foto yang kamu pilih, rekaman suara, atau data kesehatan. Tidak ada video dan tidak ada panggilan suara di Spotz.

3. Untuk apa data dipakai

Kami tidak menjual data pribadi, tidak memakai data untuk iklan pihak ketiga, dan tidak membagikan data antar outlet.

4. Dasar pemrosesan (UU PDP pasal 20)

5. Apa yang terlihat oleh orang lain

6. Pihak lain yang memproses data untuk kami

PihakUntuk
DigitalOcean (server di Singapura)Tempat app, database, dan foto disimpan
ResendMengirim email kode masuk
Apple (App Store) & Google (Play)Pembayaran di dalam app & notifikasi push; mereka tunduk pada kebijakan privasinya sendiri
Google MapsHanya bila kamu menekan "Petunjuk arah" ke outlet (dibuka di Google Maps)

Pengecekan foto otomatis dan filter pesan berjalan di server kami sendiri — foto dan pesanmu tidak dikirim ke layanan AI pihak ketiga. Kami dapat memberikan data kepada aparat penegak hukum bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

7. Lokasi & lama penyimpanan

Data disimpan di server DigitalOcean di Singapura. Transfer ke luar wilayah Indonesia dilakukan dengan pelindungan yang setara sesuai UU PDP pasal 56.

DataLama disimpan
Foto KTP & selfieSampai diputuskan (biasanya kurang dari 24 jam), lalu dihapus
Pesan Ruang24 jam; Ruang outlet dikosongkan saat outlet tutup
Pesan yang ditahan filterMaksimal 30 hari (bukti moderasi)
Grup RencanaSampai 6 jam setelah jam Rencana
Chat pribadiSampai unmatch, blokir, atau akun dihapus
Profil, foto, check-in, pengaturanSampai akun dihapus
Catatan pembelian10 tahun (kewajiban pembukuan), tanpa tautan ke akun setelah akun dihapus
Hash NIK yang diblokir & jumlah pelanggaran per hash NIKSelama diperlukan untuk mencegah pelanggar mendaftar ulang — hanya hash, tanpa nama atau NIK asli
Laporan & catatan tindakan moderatorSelama diperlukan untuk keamanan komunitas, tanpa tautan ke akun yang sudah dihapus

8. Keamanan

Koneksi selalu terenkripsi (HTTPS). Foto KTP & selfie disimpan di folder terpisah yang tidak bisa diakses publik dan hanya dibuka verifikator. NIK hanya disimpan sebagai hash. Akses admin dibatasi dan setiap tindakan moderator tercatat. Bila terjadi kegagalan pelindungan data, kami memberi tahu kamu dan lembaga berwenang paling lambat 3 × 24 jam sesuai UU PDP pasal 46.

9. Hak kamu

Sesuai UU PDP, kamu berhak:

Kirim permintaan ke kontak di bagian 13. Kami menanggapi paling lambat 3 × 24 jam dan menyelesaikannya sesuai tenggat UU PDP.

10. Hapus akun

Di app: Me › Hapus akun, ketik HAPUS. Akun, profil, foto, minat, Tertarik, Sapa, chat, Rencana, dan check-in dihapus permanen saat itu juga; salinan cadangan server ikut terhapus dalam 30 hari. Yang tetap disimpan hanya yang disebut di bagian 7 (catatan pembelian tanpa tautan akun, hash NIK pelanggar, dan catatan moderasi). Petunjuk lengkap: social.spotz.id/hapus-akun.

11. Khusus 18 tahun ke atas

Spotz Social hanya untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Umur dicek dari KTP. KTP di bawah 18 tahun langsung ditolak dan hash NIK-nya diblokir. Kalau kamu tahu ada pengguna di bawah umur, laporkan dari kartu profilnya.

12. Perubahan kebijakan

Bila kebijakan ini berubah, versi dan tanggal di atas diperbarui dan kamu akan diminta menyetujui versi baru saat masuk. Perubahan penting diumumkan di app.

13. Kontak

Pertanyaan atau permintaan tentang data pribadi: halo@spotz.id (tulis "Privasi" di judul email). Kamu juga bisa melapor ke lembaga pelindungan data pribadi yang berwenang di Indonesia.